Pati, Mitrapost.com– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal daerah ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), PT BPR Bank Daerah PAti (Perseroda), dan Perumda Air Minum Tirta Bening pada APBD 2021 sedang digodog.
Sebelum disepakati Anggota Komisi B Dimas Thole Danu Tirto melakukan bebepa evaluasi terkait perkembangan ke 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Baca juga: Dewan Pati Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Dimas menyayangkan, bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) yang harusnya mampu mempunyai profit sendiri malah secara kontinu mengandalkan alokasi penyertaan modal.
“Penyertaan modal ini sudah menjadi jadwal kegiatan rutin dalam pembahasan APBD murni dan APBD perubahan monoton dan terus menerus. Tak masalah kita memberikan bantuan modal, tapi sebagai badan usaha yang menghasilkan keuntungan atau profit tentunya semakin lama harus bisa mencukupi kebutuhan sendiri tidak hanya bergantung APBD terus. Harus belajar mandiri dan mencukupi kebutuhannya sendiri , lha ini tiap tahun kok selalu berulang terus,” katanya saat berbicara di rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, diakuinya selama ini Anggota dewan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan, progres dan kinerja dari perusahaan daerah.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Operasi Yustisi Dilakukan di 21 Kecamatan
Meski demikian ia mengapresiasi kepada BUMD telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), namun lebih lanjut pihak Dewan ingin para BUMD melakukan terobosan agar bisa mandiri agar setiap tahun tidak selalu mengandalkan alokasi dari APBD.
“Meskipun sudah memberikan pemasukan PAD seharusnya bisa lebih dimaksimalkan lagi, dengan melakukan beberapa investasi dan terobosan seperti di bank / perusahaan swasta sehingga tidak membani APBD trus. Di lapangan kita masih menemukan banyak keluhan para nasabah dan pelanggan,” pungkasnya.(*)
Baca juga:
- Dewan Pati Imbau Masyarakat Pati Maksimalkan Perannya Sebagai Tuan Rumah Porprov 2022
- Dewan Pati Dorong Petani Olah Hasil Tanaman Agar Harga Jual Naik
- Dewan Pati Berpesan Masyarakat Bisa Ikhlaskan Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati