Semarang, Mitrapost.com – Kepolisian Genuk, Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di rumah kos Jalan Karangtengah III, Genuksari, Genuk Kota Semarang.
Kapolsek Genuk Kompol Subroto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam tirakatan HUT RI ke-75 pada Agustus lalu. Dalam penyelidikan diketahui pelaku meupakan pemilik rumah kos tersebut.
Subroto mengatakan pengungkapan itu berawal dari pengembangan tim opsnal yang menelusuri penjualan motor Revo Fit tanpa plat nomor secara COD (cash on delivery).
Setelah ditelusuri ternyata mengarah kepada Hadi Pramono (39) yang tak lain adalah anak pemilik rumah kos yang ditempati oleh korban yang bernama Eko Susilo (30) Warga Grobogan.
“Kita tangkap setelah kita telusuri kepemilikan motor. Kebetulan ada laporan kehilangan sebelumnya. Saat itu anggota langsung bergerak dan menangkap tersangka Hadi yang kebetulan sebagai anak pemilik rumah kos yang ditempati korban,” jelasnya, Jumat (2/10/2020).