Digerebek Satpol PP di Hotel, 11 Pasang Remaja Tak Jadi Diserahkan ke Dinsos

Tangerang, Mitrapost.com – Sebelas pasangan remaja yang terjaring dalam penggerebekan oleh Satpol PP Kota Tangerang di hotel RedDoorz di kawasan Parung Serab, Ciledug akhirnya dikembalikan ke orang tua.

“Iya data yang kita kemarin berhasil kita kumpulkan interogasi rata-rata masih belia di bawah umur, sesuai perda 8 tahun 2005 (sanksi) pembinaan jadi kalau misalnya memang mereka profesi jadi biasanya kita serahkan ke dinsos untuk pembinaan,” kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron FalfeliIa, saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (4/10) dini hari, di hotel RedDoorz di Parung Serab, Ciledug, Tangerang Kota atas dasar laporan masyarakat. Ghufron mengatakan saat ini para remaja pun sudah diserahkan ke orang tua masing-masing lantaran rumah singgah dinsos tak bisa menerima pelanggar untuk dibina.

Baca Juga :   Sungai Cimande Meluap, Kawasan Sumedang Diterjang Banjir

“Dinsos tidak menerima pelanggar karena rumah singgah digunakan untuk pasien Covid. Kita kenakan sanksi kedua pembinaan dikembalikan ke keluarga, kita panggil orang tua untuk menjemput dan kita buatkan surat pernyataan, nanti surat itu dimintakan ttd ke RT RW jadi sama sama memberikan pembinaan keluarga,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati