Pati, Mitrapost.com – Hotel Kencana yang ditunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati sebagai rumah karantina saat ini mengalami kelebihan kapasitas.
Kapasitas Hotel Kencana yang semestinya hanya digunakan untuk 53 orang, sekarang penuh dengan orang yang melakukan isolasi.
“Kapasitasnya itu hanya 53 dengan prinsip satu kamar untuk satu orang,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo saat menghadiri acara Gebrak Masker di Kantor Kecamatan Pati Kota, pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Sedangkan yang mendiami Hotel Kencana sekitar 76 warga hingga Selasa kemarin. Hal ini, yang menjadi salah satu indikasi Covid-19 di Kabupaten Pati cukup mengkhawatirkan.
“(Covid-19) sampai hari ini (kemarin) masih mengkhawatirkan. 76 orang yang terkonfirmasi masih stay di Hotel Kencana, 436 yang sudah pulang,” ujar Budi.
Baca juga : Hotel Kencana Bantu Pemerintah Tangani Covid-19, Pengunjung Kembali Menurun
Hal ini membuat GTTP Covid-19 Kabupaten Pati memutar otak agar para warga yang terindikasi positif mengidap virus corona dapat melakuakan karantina.
“Karena kebutuhan seperti itu, kita tidak punya tempat lain untuk isolasi mandiri, maka akhirnya ada kamar yang kita isi lebih dari satu. Itu biasanya ada hubungan darah seperti suami dan istri, anak dan sebagainya,” tandasnya.
Hotel Kencana sendiri telah menjadi tempat karantina pada beberapa bulan lalu menggantikan Hotel Safin. Awalnya Hotel Kencana hanya dikontrak hingga akhir Agustus lalu, namun karena GTTP Covid-19 Kabupaten Pati masih membutuhkan, akhirnya diperpanjang hingga Desember 2020. (*)
Baca juga :
- Cerita Satu Keluarga ODP Covid-19 yang Jalani Karantina di Hotel Kencana
- Jumlah Dokter Spesialis Paru di Indonesia Tak Cukup Tangani Kasus Covid-19
- Hotel Kencana Penuh, Bupati Pati Tak Tambah Rumah Karantina
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan






