Rembang, Mitrapost.com – Angka penjualan rokok ilegal di rembang terbilang cukup rendah. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penegakan Perda Sapol PP, Wajito saat melakukan operasi cukai di pasar Sluke pagi tadi, Selasa (6/10/2020).
“Saya pikir karena kita giat melakukan operasi, tingkat disiplin masyarakat samakin baik dan penjualannya (rokok ilegal) semakin menurun,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Operasi Bea Cukai, Satpol PP Rembang Dapati 8 Bungkus Rokok Ilegal
Hal ini, diamini oleh salah satu pedagang di Pasar Sluke, Susi. Ia mengakui bahwa dirinya tidak berani menjual rokok ilegal. Susi menilai menjual rokok ilegal cukup berisiko dan merugikan bagi dirinya.
“Saya tidak mau jualan kayak gitu, risiko. Buat apa, nanti bisa bikin saya rugi,” jelasnya kepada Mitrapost.com.
Lebih lanjut, terkait penemuan rokok kadaluarsa yang ditemukan di lapak dagangannya, Ia berdalih rokok tersebut bakal dikembalikan ke sales.
Baca juga: Satpol PP Rembang Gelar Operasi Bea Cukai
“Kalau tadi ada rokok kadaluarsa. Tapi sengaja saya tidak jual. Saya nunggu salesnya ke sini untuk ditukar dan dikembalikan.”
Sedangkan untuk operasi cukai, Susi mengakui hal ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengungkap, operasi rokok ilegal sering kali dilakukan menyasar toko-toko di pasar.
“Biasanya diperiksa, rutin. Tapi ini baru, terakhir sebelum pasar kebakaran” tandasnya. (Adv/AA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Bea Cukai Kudus Amankan 6.800 Keping Pita Cukai Palsu
- Bea Cukai Kudus Amankan Mobil yang Membawa Rokok Ilegal
- Kenaikan Cukai Rokok Diharapkan Bisa Membatasi Angka Konsumsi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati