Hasil Operasi Bea Cukai, Temuan Rokok Ilegal di Rembang Rendah

Rembang, Mitrapost.com – Angka penjualan rokok ilegal di rembang terbilang cukup rendah.  Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penegakan Perda Sapol PP, Wajito saat melakukan operasi cukai di pasar Sluke pagi tadi, Selasa (6/10/2020).

“Saya pikir karena kita giat melakukan operasi, tingkat disiplin masyarakat samakin baik dan penjualannya (rokok ilegal) semakin menurun,” ungkapnya, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Operasi Bea Cukai, Satpol PP Rembang Dapati 8 Bungkus Rokok Ilegal

Hal ini, diamini oleh salah satu pedagang di Pasar Sluke, Susi. Ia mengakui bahwa dirinya tidak berani menjual rokok ilegal. Susi menilai menjual rokok ilegal cukup berisiko dan merugikan bagi dirinya.

“Saya tidak mau jualan kayak gitu, risiko.  Buat apa, nanti bisa bikin saya rugi,” jelasnya kepada Mitrapost.com.

Baca Juga :   News Grafis : Hadapi DBD, Pemkab Rembang Galakkan Penanganan Jumantik Secara Door to Door

Lebih lanjut, terkait penemuan rokok kadaluarsa yang ditemukan di lapak dagangannya, Ia berdalih rokok tersebut bakal dikembalikan ke sales.

Baca juga: Satpol PP Rembang Gelar Operasi Bea Cukai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati