Jakarta, Mitrapost.com – Sebanyak 3 dari 96 remaja yang hendak melakukan aksi penolakan UU Cipta kerja di Gedung DPR, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dulakukan Polres Metro Jakarta Barat.
“Pagi tadi hingga siang ini ada 96 orang yang diamankan di sekitar Tomang,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
“Ternyata, setelah diperiksa oleh petugas, dari 96 yang diamankan, petugas mendapati kembali tiga peserta ikut demo positif Covid-19,” imbuhnya.
Audie menjelaskan para remaja ini berasal dari Serang, Banten. Mereka rencananya akan melakukan unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR. Mereka disebut mendapatkan informasi dari media sosial terkait aksi di DPR.
Baca juga : Isu Pasien Covid Palsu, Dewan Harap Pemkab Pati Sosialisasi
“Kita sangat khawatir akan penyebaran virus corona. Dengan adanya tiga orang terindikasi positif Covid-19, tidak tertutup kemungkinan yang 93 orang lainnya akan tertular mereka akan kembali ke rumah masing-masing dengan membawa virus itu,” ujar Audie.