Sebanyak 3 dari 96 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakbar Dinyatakan Positif Covid-19

Jakarta, Mitrapost.com – Sebanyak 3 dari 96 remaja yang hendak melakukan aksi penolakan UU Cipta kerja di Gedung DPR, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dulakukan Polres Metro Jakarta Barat.

“Pagi tadi hingga siang ini ada 96 orang yang diamankan di sekitar Tomang,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

“Ternyata, setelah diperiksa oleh petugas, dari 96 yang diamankan, petugas mendapati kembali tiga peserta ikut demo positif Covid-19,” imbuhnya.

Audie menjelaskan para remaja ini berasal dari Serang, Banten. Mereka rencananya akan melakukan unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR. Mereka disebut mendapatkan informasi dari media sosial terkait aksi di DPR.

Baca Juga :   Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jakarta Rugi Rp65 Miliar

Baca juga : Isu Pasien Covid Palsu, Dewan Harap Pemkab Pati Sosialisasi

“Kita sangat khawatir akan penyebaran virus corona. Dengan adanya tiga orang terindikasi positif Covid-19, tidak tertutup kemungkinan yang 93 orang lainnya akan tertular mereka akan kembali ke rumah masing-masing dengan membawa virus itu,” ujar Audie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati