Tingkatkan Kepuasan Publik, Lapas Semarang Terapkan Pelayanan Berbasis HAM

Semarang, Mitrapost.com – Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus mengalami pengembangan dengan berbagai inovasi meskipun di tengah masa pandemi COVID-19.

Kalapas Semarang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018.

Baca juga: Video : Niat Selamatkan Korban, Dua Warga Semarang Tewas Tercebur Sumur

Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis HAM dimaksudkan untuk mewujudkan Lapas Semarang yang ramah terhadap HAM serta menghilangkan sikap diskriminatif petugas terhadap masyarakat umum maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pelayanan publik berbasis HAM tersebut di antaranya dengan menerapkan metode antrean pengunjung, tersedianya aksesibilitas dan fasilitas bagi kelompok disabilitas seperti toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu (Guilding Block), rambu-rambu kelompok rentan, ruang khusus menyusui, area ramah anak dengan menyediakan wahana permainan bagi anak dan lain sebagainya.