Masa Pandemi, Dewan Pati Minta Penyusunan APBD 2021 Lebih Cermat

Baca juga: Isu RS Palsukan Pasien Covid-19, Dewan Pati: Itu Tak Benar!

Sementara itu, penertiban protokol kesehatan menganut Peraturan Bupati no 66 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati no 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Dengan sasaran penertiban warga masyarakat dan atau pelaku usaha atau penyelenggara kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan jam malam.Dalam kegiatan penertiban melibatkan unsur TNI, POLRI, Satpol PP,Muspika dan Dinas terkait lainya,”pungkas Bupati Pati, Haryanto beberapa waktu lalu. (Adv/AR/AZ/SHT).

Baca juga: 

Baca Juga :   Dewan Pati Bersyukur Lampiran Perpres Legalisasi Miras Dicabut

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati