Tolak UU Cipta Kerja, Pemkab Rembang: Siap Menampung Aspirasi

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Imbau Warga Tetap Wapada Saat Perjalanan ke Luar Kota

Sedangkan, Afif Hardiadi selaku perwakilan SPSI menilai kegiatan yang dilakukan oleh pemkab kurang efektif dalam meminimalisir aksi.

Ia menilai kegiatan dalam menekan kegiatan demo yang berpotensi kerusuhan akan tepat jika ditangani dalam skala kecil dengan. Yakni pendekatan secara individual. Afif mengupamakannya dengan istilah ‘tenggak tonggo’ yang berporos pada pembangunan rasa sungkan.

“Jika anjuran demo yang berpotensi kerusuhan, dari provinsi, dari kabupaten melakukan pendekatan ke desa akan lebih efektif. Daripada acara formal di pusat kekuasaan yang melarang atau menganjurkan. Deklarasi kayak ini harusnya diperkecil lagi, mungkin sedikit lebih efektif,” ungkapnya. (Adv/AA/AZ/SHT)

Baca Juga :   Pengunjung Membludak, Pemdes Binangun Akui Tak Bisa Larang Warga Berwisata

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati