Rembang, Mitrapost.com – Pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengaku siap menampung aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
Hal itu, disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur dalam acara Deklarasi Menolak Aksi Anarkisme, di Gedung Bupati Rembang, Senin (19/10/2020). Acara tersebut digelar merespons banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di beberapa kota hingga berujung kerusuhan.
Baca juga: Video : Pjs Bupati Rembang Lantik Forum Genre Periode 2020 – 2022
“Saya membuka dialog dengan temen-temen SPSI dan pengusaha, juga teman-teman mahasiswa. Kalau ada yang dibicarakan prokopimda siap, juga didampingi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Ia menjelaskan nantinya masukan atau hasil pembicaraan tersebut akan diajukkan ke gubernur. Hingga selanjutnya disampaikan ke pusat.