Tolak UU Cipta Kerja, Pemkab Rembang: Siap Menampung Aspirasi

Rembang, Mitrapost.com – Pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengaku siap menampung aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur dalam acara Deklarasi Menolak Aksi Anarkisme, di Gedung Bupati Rembang, Senin (19/10/2020). Acara tersebut digelar merespons banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di beberapa kota hingga berujung kerusuhan.

Baca juga: Video : Pjs Bupati Rembang Lantik Forum Genre Periode 2020 – 2022

“Saya membuka dialog dengan temen-temen SPSI dan pengusaha, juga teman-teman mahasiswa. Kalau ada yang dibicarakan prokopimda siap, juga didampingi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :   Pengunjung Membludak, Pemdes Binangun Akui Tak Bisa Larang Warga Berwisata

Ia menjelaskan nantinya masukan atau hasil pembicaraan tersebut akan diajukkan ke gubernur. Hingga selanjutnya disampaikan ke pusat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati