Pati, Mitrapost.com – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muntamah mempertanyakan kelanjutan penutupan pabrik garam, CV Anugrah Sinar Laut (ASL) di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana, yang diketahui masih beroperasi hingga sekarang.
“Fraksi PKB menanyakan bagaimana tindak lanjut penutupan pabrik garam CV ASL, di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana,” kata Muntamah dalam Sidang Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Pati beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Video : Dewan Sambut Baik Pernyataan Sikap Tolak Demo Anti Kericuhan Oleh Warga Pati
Diketahui beberapa bulan lalu, CV ASL dikeluhkan oleh petani garam sekitar lantaran perusahaan tersebut terlalu banyak menimbun garam impor dan menyebabkan anjloknya harga garam lokal.
Lebih lanjut Muntamah juga menyayangkan lokasi Pabrik CV ASL yang berada di tengah pemukiman warga yang jelas-jelas bukan wilayah industri. Muntamah menilai, hal tersebut rentan terjadinya pencemaran lingkungan di Desa Langgenharjo.
Baca juga: Izin Pentas Panggung Seni, Dewan Pati: Tak Masalah dengan Disiplin Prokes
“Lokasi pabrik tersebut tidak sesuai RT RW Kabupaten Pati wilayah tersebut adalah wilayah pemukiman bukan industri,” ujarnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati memprediksi setidaknya masih ada 50 ribu ton garam impor di gudang pabrik CV ASL.
“Sampai saat ini masih 50.000 ton padahal itu kuota tahun 2018,” kata Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Johanes Harnoko, saat ditemui Mitrapost.com di lain kesempatan.
Garam yang ditimbun CV ASL adalah garam untuk keperluan industri. Sedangkan, diakui Yohannes di Kabupaten Pati belum ada sektor industri yang membutuhkan bahan garam tersebut. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati juga menegaskan tidak mendukung aktivitas impor garam lantaran ketersediaan garam daerah masih cukup. (Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati: Pengendara Melebihi Beban Muatan Sebab Pendeknya Umur Jalan
- Dewan Apresiasi Perbaikan Dua Jalan Utama di Pati
- Serapan Anggaran Rendah, Dewan Pati: Perlu Skala Prioritas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati