Pati, Mitrapost.com – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM tahap 2 masih dibuka hingga 25 November 2020. Banpres senilai Rp2,4 juta yang telah dibuka sejak 13 Oktober 2020.
Setelah 5,6 Juta pengusaha mikro menerima Banpres ini, kuota penerima Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta ini akan ditambah.
Baca juga: Dewan : ASL Rugikan Petani dan Pemkab Pati
Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.
Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran bantuan tahap dua kali ini dilakukan via daring. Kini pendaftar harus melakukan registrasi melalui online melalui bit.ly/BPUMDinkopPati.
Baca juga: Dewan Pati Singgung Soal Toko Modern Tak Berizin kepada Bupati
Menanggapi adanya bantuan bagi para pengusaha mikro mendapat sambutan positif dari slah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto. Menurutnya, bantuan tersebut bisa membantu para pengusaha mikro dalam hal pemodalan. Ia menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut agar memanfaatkan semaksimal mungkin dalam hal memajukan usaha mereka.
“Para pelaku UMKM yang belum mendapat bantuan untuk segera memanfaatkan,” ujar salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan, Selasa (20/20/2020).
Baca juga: Video : Dewan Sambut Baik Pernyataan Sikap Tolak Demo Anti Kericuhan Oleh Warga Pati
Selain itu ia berharap, adanya pendaftaran bansos tahap dua ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya.
“Tahap dua ini membuka peluang bagi pengusaha mikro yang belum mendapat bantuan dikesempatan sebelumnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, program Banpres UMKM merupakan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM. Banpes ini ditargetkan untuk pelaku usaha mikro dan terdampak pandemi Covid-19. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Izin Pentas Panggung Seni, Dewan Pati: Tak Masalah dengan Disiplin Prokes
- PAD Hiburan Merosot, Dewan Pati: Akibat Pandemi Tak Kunjung Reda
- Dewan Ajukan Penyediaan Ruang Rawat Inap di Puskesmas Gunungwungkal dalam RAPBD 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com