Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap 2 Berlangsung, Dewan : Peluang Bagi Pengusaha Mikro

Pati, Mitrapost.com – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM tahap 2 masih dibuka hingga 25 November 2020. Banpres senilai Rp2,4 juta yang telah dibuka sejak 13 Oktober 2020.

Setelah 5,6 Juta pengusaha mikro menerima Banpres ini, kuota penerima Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta ini akan ditambah.

Baca juga: Dewan : ASL Rugikan Petani dan Pemkab Pati

Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

Berbeda dari sebelumnya, pendaftaran bantuan tahap dua kali ini dilakukan via daring. Kini pendaftar harus melakukan registrasi melalui online melalui bit.ly/BPUMDinkopPati.

Baca juga: Dewan Pati Singgung Soal Toko Modern Tak Berizin kepada Bupati

Baca Juga :   Khawatir Penerapan PSBB, Dewan Pati Pastikan Ketersediaan Pangan Aman

Menanggapi adanya bantuan bagi para pengusaha mikro mendapat sambutan positif dari slah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto. Menurutnya, bantuan tersebut bisa membantu para pengusaha mikro dalam hal pemodalan. Ia menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut agar memanfaatkan semaksimal mungkin dalam hal memajukan usaha mereka.

“Para pelaku UMKM yang belum mendapat bantuan untuk segera memanfaatkan,” ujar salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan, Selasa (20/20/2020).

Baca juga: Video : Dewan Sambut Baik Pernyataan Sikap Tolak Demo Anti Kericuhan Oleh Warga Pati

Selain itu ia berharap, adanya pendaftaran bansos tahap dua ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya.

Baca Juga :   Video : Dewan Pati Sepakat Pendidikan Dilakukan Daring

“Tahap dua ini membuka peluang bagi pengusaha mikro yang belum mendapat bantuan dikesempatan sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, program Banpres UMKM merupakan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM. Banpes ini ditargetkan untuk pelaku usaha mikro dan terdampak pandemi Covid-19. (Adv/AZ/SHT)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati