Pati, Mitrapost.com – Serangan pandemi Covid-19 membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pati mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Melalui rapat evaluasi PAD pada triwulan ke-III tahun 2020, diketahui pendapatan pajak huburan turun drastis.
Baca juga: Dewan Pati: Pengendara Melebihi Beban Muatan Sebab Pendeknya Umur Jalan
Pajak hiburan hanya mampu memperoleh presentase 67,60% dari capaian 75% yang ditargetkan di triwulan ketiga. Jika dirupiahkan, pajak hiburan hanya mencapai Rp 270,419,822 dari target Rp 400 juta.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto menilai penurunan PAD Pati akibat pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan. Adanya pandemi ini melumpuhkan beberapa sektor ekonomi hingga berakibat pendapatan merosot.
Baca juga: Dewan Apresiasi Perbaikan Dua Jalan Utama di Pati
“Penurunan PAD karena banyak faktor, salah satunya Pandemi Covid-19 yang masih belum reda. operasional beberapa sektor ekonomi juga masih dibatasi, salah satunya bioskop,” ujar salah satu dewan fraksi PDI Perjuangan kepada Mitrapost.com, Senin (19/10/2020).