Rembang, Mitrapost.com – Pengumpulan zakat dari PNS akan didorong lebih optimal yakni 2,5 persen dari penghasilan yang didapatnya. Selain itu pembentukan Unit Pengumpul Zakat tingkat Desa juga menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan zakat di Kabupaten Rembang.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji dalam acara Partisipasi dan Optimalisasi Baznas Kabupaten Rembang dalam mengentaskan kemiskinan di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang Rabu (21/10/2020) menuturkan pengumpulan zakat dari PNS dengan besaran sukarela perlu didorong menjadi 2,5 persen untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Rembang.
Baca juga: Video : Peringati Hari Santri Nasional, Pjs Bupati Rembang: Membawa Berkah Berakhirnya Pandemi
KH Ahmad Darodji menambahkan, di Jawa Tengah Gubernur membuat kebijakan setiap PNS provinsi wajib berzakat 2,5 persen yang dipotong melalui gaji masing-masing. Zakat tersebut kemudian dikumpulkan melalui masing-masing OPD.
Namun demikian zakat yang terkumpul dan kemudian disetor kepada Baznas Jateng hanya 30 persen dari dari total zakat yang berhasil terkumpul di setiap OPD. Sedangkan yang 70 persen dapat digunakan oleh masing-masing OPD untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Patuhi Prokes, Pjs Rembang Apresiasi Upaya Santri Tumpas Covid-19
“Kalau di Jateng zakat di potong semua oleh tim pengumpul zakat masing – masing OPD. Semua PNS potongannya 2,5 persen dari gaji. Setelah semuanya terkumpul, 30 persen setor Baznas, yang 70 persen digunakan OPD masing-masing untuk membantu warga miskin yang tidak bisa teranggarkan,” jelasnya.
Sementara itu Pjs Bupati Rembang Imam Maskur mengatakan pada November awal akan mendorong penerapan kebijakan pungutan zakat PNS 2,5 persen dari pendapatan.
Baca juga: Dewan Pati Minta Penyederhanaan Regulasi Kepengurusan BPJS PBI
“Saya minta kepada bapak para kepala OPD agar mendorong jajaran di bawahnya untuk melaksanakan perintah Allah. Agar, semuanya mau berzakat 2,5 persen. ”
Dalam kesempatan itu, Baznas juga memberikan bantuan bedah rumah kepada sejumlah warga, bantuan kaki palsu, dan penyerahan nomor pokok wajib zakat kepada sejumlah Dirut BUMD yang ada di Rembang. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Pjs Bupati Rembang Ajukan Pembahasan Tata Ruang Wilayah dalam Rapat Paripurna
- Resmikan Gedung Diniyah di Desa Kajar, Pjs Bupati Rembang Beri Apresiasi
- Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com