Grebek Panti Pijat, Petugas Mendapati Terapis Telanjang Hingga Alat Bong

Tangerang Selatan, Mitrapost.com – Menertibkan kebijakan PSBB, Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia griya pijat yang tetap buka. Razia tersebut mendapati satu griya pijat bernama Eiffel di Bintaro diam-diam tetap beroperasi.

“Dari awalnya laporan warga, kami melaksanakan penyelidikan di sana (griya pijat Eiffel) dan kami melihat ketika ada pelanggan mereka baru dibukakan oleh pegawai tempat tersebut. Setelah mereka masuk, digembok lagi pintunya. Jadi, kalau dari luar, terlihat tutup,” kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Jatuh dari Motor, Sepasang Kekasih Tewas Terlindas Truk

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan 16 wanita. Sebanyak 15 bekerja sebagai terapis dan satu orang sebagai kasir. Selain itu, terdapat 15 laki-laki juga di tempat tersebut. Tiga orang sebagai office boy, satu sebagai manajer, dan 11 orang pelanggan.