Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati transparan dalam menggunakan anggaran penangangan pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Warsiti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Kabupaten Pati Haryanto di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.
“Berkaitan dengan wabah Covid-19 yang berdampak buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi, Pemerintah (Kabupaten Pati) harus melakukan peningkatan transparansi penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19,” ujar Warsiti.
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengaku telah melakukan transparsi anggaran dalam menggunakan anggaran penangangan pandemi Covid-19.
Baca juga: Serapan Anggaran Covid-19 Minim, Pemkab Pati Nilai Bagus
Pihaknya berpedoman pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Haryanto, menanggapi.
Pihaknya telah melaporkan penggunaan anggaran keuangan daerah, termasuk anggaran penangangan pandemi Covid-19, kepada DPRD Kabupaten Pati, Kemendagri dan Kementerian Keuangan setiap bulan.
“(Tranparansi ini) dengan cara menyampaikan laporan pencairan dan realisasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati, Kemendagri dan Kementerian Keuangan dalam setiap bulannya,” ungkap Haryanto.
Selain itu, lanjut Haryanto, pihaknya juga didampingi oleh BPKP Perwakilan Jawa Tengah. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Dirasa Ada Permainan Dana Covid-19, Warga Kudus Gelar Demo
- Audit Dana Penanganan Covid-19, BPK RI Sidak Polda Jateng
- Tarif Tes PCR di RS Swasta Sedang Disiapkan Pemerintah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan