KBM Tatap Muka, Dewan Pati: Belum Ada Perintah Gugus Tugas

Pati, Mitrapost.com Pandemi Covid-19 mengakibatkan sistem pembelajaran siswa yang seharusnya dilakukan secara tatap muka, dialihkan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Meski begitu, dalam kondisi tertentu pembelajaran secara langsung juga dilakukan.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan kebijakan tersebut dilakukan karena kegiatan belajar mengajar pada umumnya belum bisa dilakukan. Pasalnya di Kabupaten Pati angka kasus Covid-19 belum dinyatakan aman.

“Memang harus belum, karena Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Pati belum memerintahkan sistem pembelajaran tatap muka,” ujarnya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Dewan Menilai KBM Tatap Muka di Pesantren Cukup Aman

Selain itu jika memaksakan KBM tatap muka, maka perlu ada pengawasan ketat. Sebab, kegiatan skeolah sudah pasti mengumpukan banyak orang. Kemudian untuk tingkat sekolah SD, tentu akan sangat susah dilakukan pengawasan untuk tidak berkerumun.

Baca Juga :   40 Persen Tenaga Pendidik ‘Generasi Old’ Dipaksa Melek Teknologi

Oleh karena itu keputusan untuk memulai KBM tatap muka perlu pertimbangan lebih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati