Pemerintah Rembang Bakal Cabut Izin Wisata yang Tak Patuhi Prokes

Rembang, Mitrapost.com – Menghadapi libur panjang, Rembang akan mengawasi beberapa tempat wisata dengan ketat. Hal tersebut disampaikan oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur.

Ia menjelaskan, tempat wisata di Rembang Wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Menurut Imam Maskur hal ini dilakukan untuk menghindari klaster tempat wisata.

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Ajukan Pembahasan Tata Ruang Wilayah dalam Rapat Paripurna

“Upaya pembatasan pengunjung agar tidak penuh, kemudian terkait jaga jarak juga diperhatikan. Ini tadi sudah disepakati bersama bahwa dinas pariwisata akan mendisiplinkan dan akan menyampaikan kembali ke pengelola wisata,” ujarnya, Rabu (28/10/2020).

Imam Maskur menyebut, bakal menindak tegas tempat wisata yang tak mematuhi aturan tersebut. Bahkan, tak segan-segan mencabut izin operasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Baca Juga :   Pelantikan PERGUNU Lasem, Bupati Rembang Berharap Ada Inovasi Pendidikan

Baca juga: Resmikan Gedung Diniyah di Desa Kajar, Pjs Bupati Rembang Beri Apresiasi

“Jika seandainya tidak patuh tempat wisata tersebut, mohon maaf kita akan tutup kembali.  Izin dicabut.  Dan dari dinas pariwisata siap mencabut izin pembukaan tempat pariwisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati