Bea Cukai Tak Beri Sanksi Pedagang Rokok Ilegal, Ini alasannya

Rembang, Mitrapost.com – Pihak Kantor Bea Cukai Kudus masih belum menindak pedagang yang menjual rokok ilegal ke jalur hukum. Bukan tanpa dasar, Bea Cukai Kudus yang memiliki kewenangan hingga di Kabupaten Rembang itu memiliki alasan tersendiri.

Saat ditemui beberapa waktu lalu, Dwi Prasetyorini selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus mengaku tidak memberi sanksi ke pedagang kecil dikarenakan mereka sekadar memasarkan yang konteksnya hanya dititipi.

Baca juga: Refocusing Anggaran, Damkar Rembang Gagal Tambah Satu Unit Mobil Pemadam

Bahkan dirinya meyakini beberapa pedagang kecil dipaksa memasarkan rokok ilegal oleh beberapa sales. Terlebih, penjual tidak memproduksi sendiri rokok ilegal tersebut.

Sedangkan proses hukum diprioritaskan bagi mereka yang menjadi produsen dan pemasok rokok ilegal.

Kendati demikian, jika ada penjual yang masih bandel dan didapati menjual rokok ilegal dalam jumlah lebih besar, maka akan ada pertimbangan untuk dilanjutkan ke ranah hukum.

Baca juga: Pemkab Rembang Tak Anggarkan Dana Penanganan Abrasi Tahun Ini

“Memang sampai saat ini penjual yang memiliki barang ilegal kecil-kecil tidak dikenakan sanksi. Jadi kami mengarahnya ke produsen, atau pemilik barangnya. Misal toko kecil yang menjual rokok ilegal belum kita kenakan sanksi. Karena kalau di toko itu mungkin hanya titipan, biasanya toko yang sudah kami tindak kemudian kita operasi lagi mereka sudah tidak menjual rokok ilegal,” jelasnya.

Rini menambahkan, peredaran rokok ilegal lebih didominasi lingkungan pedesaan, ketimbang daerah perkotaan. Maka pihaknya terus menggenjot sosialisasi ke desa-desa, agar masyarakat mematuhi aturan cukai yang menjadi sumber utama pendapatan negara.

Sebelumnya, peredaran rokok ilegal sempat ditemukan oleh Satpol PP Rembang pada awal Oktober lalu tepatnya pada Selasa (6/10/2020). Satpol PP yang saat itu menyisir area Sluke menjumpai produk rokok ilegal Beruang sebanyak 8 bungkus.  (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati