Pati, Mitrapost.com – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengonfirmasi kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan Indonesia untuk mengirim jamaah umrah ke tanah suci.
Diakui Hamid, hingga saat ini belum ada satupun biro umrah yang mengonfirmasi akan memberangkatkan jamaahnya dalam waktu dekat.
Baca juga: Video : Kemenag Sebut Belum Ada Izin Umroh Meski Arab Saudi Sudah Buka Penerbangan Internasional
“Kebetulan kalau di Pati laporan terakhir belum ada. Kemarin kita sudah meminta laporan kepada kantor umrah yang sudah buka cabang. Tapi laporan mereka tidak ada yang berangkatkan umrah di masa pandemi,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Selasa (13/11/2020).
Kepada Mitrapost.com, Hamid memaparkan regulasi pemberangkatan ibadah umroh di masa pandemi sesuai Keputusan Menteri Agama KMA.
“Ada beberapa batasan, misalnya yang boleh berangkat adalah jamaah yang berusia 18 sampai 50 tahun. Jamaah yang berangkat diwajibkan sudah lolos tes PCR Swab,” ujarnya.