Cegah Penyalahgunaan Miras, Polresta Banyumas Amankan Ratusan Liter Tuak dan Ciu

Banyumas, Mitrapost.com Razia cipta kondisi pada Senin malam (2/11/2020), Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan ratusan liter minuman keras dari para penjual.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang resah karena adanya peredaran miras di wilayah Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus A mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari tiga penjual, yaitu AD (37), AH (55) dan KIR (34) yang ada di wilayah Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor.

“Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan minuman keras tuak dan juga ciu di sekitar lingkungan mereka,” ucap AKP Aldino.

Baca Juga :   News Grafis : Warkop di Rembang Digrebek Polis

Baca juga: Usai Dicekoki Miras, Seorang Perempuan Disetubuhi di Tengah Hutan Pinus

Kasat Sabhara menambahkan bahwa tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

“Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati