Rembang, Mitrapost.com – Menindaklanjuti wacana pemberian jaminan ketenagakerjaan, sejumlah pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Rembang menerima bantuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada hari ini, Sabtu (7/11/2020).
Penyerahan bantuan ini secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur, di Pendopo Museum Kartini dalam acara Masda MUI.
Baca juga: Subsidi Gaji Diperpanjang, Banyak Karyawan Tak Dapat Akibat Terbelit Aturan
Kepala Cabang Kudus, Multanti, menjelaskan jalinan kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, Kemenag dan BAZNAS Kabupaten Rembang sebagai upaya mendorong para pekerja sosial keagamaan untuk memiliki jaminan sosial BP Jamsostek. Ia menilai pemberian program tersebut sangat penting karena BP Jamsostek tidak hanya memberikan perlindungan risiko kerja, tetapi juga turut membantu menjamin kesejahteraan para pekerja.
Selain itu, ini merupakan program unggulan pemerintah provinsi dalam rangka perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sosial keagamaan.
Baca juga: Guru Madin di Rembang Peroleh Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
“Ini merupakan percontohan di Jawa Tengah dan DIY, dan pekerja sosial keagamaan dijamin BP Jamsostek. Pastinya merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya kepada tim Mitrapost.com, Sabtu (7/11/2020).
Sementara itu, Uun Setiady selaku Kepala Cabang Rembang menambahkan, bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah Kabupaten melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rembang. Ia pun memberikan apresiasi atas kepedulian Pemkab dan Baznas Rembang sehingga para pekerja sudah terlindungi, setara dengan pekerja di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Apresiasi Baznas Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi
“Sehingga jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” imbuh Uun Setiady.
Penyerahan bantuan, lanjutnya, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya diproses pendaftarannya kepada pekerja sosial keagamaan agar segera mendapat perlindungan jaminan sosial BP Jamsostek. (*)
Baca juga:
- Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah
- Data Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Mencapai 90 Persen
- Hampir Seribu Pekerja Pati Di-PHK, Pemkab Belum Punya Program Pemulihan Ekonomi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati