Rembang, Mitrapost.com – Selain penyerahan secara simbolis pemberian jaminan ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Rembang, BP jamsotek Rembang juga serahkan klaim JKK dan JKM di pendopo museum Kartini Rembang pada Sabtu (7/11/2020).
Penyerahan klaim JKK dan JKM dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Baca juga: BP Jamsostek Rembang Serahkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan
“Untuk besarannya senilai Rp. 1.897.737.226 (satu miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tuju ribu dua ratus dua puluh enam rupiah) yang telah diserahkan kepada 50 pekerja dan ahli waris peserta BP Jamsostek,” ujar Uun Setiady selaku Kepala Cabang Rembang, Sabtu (7/11/2020).
Sementara itu, dalam sambutannya, Imam Maskur mengapresiasi BP Jamsostek dalam menggagas program tersebut. Ia menilai, BP Jamsostek telah ikut berpartisipasi dalam pemberian perlindungan kepada para pekerja di Rembang.
Baca juga: Subsidi Gaji Diperpanjang, Banyak Karyawan Tak Dapat Akibat Terbelit Aturan
“Inilah komitmen kita semua untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di pemerintah desa, guru TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesantren. Alhamdulillah, guru dan tenaga kependidikan kini mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami support sepenuhnya karena ini semuanya untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya BP Jamsostek akan memproses program yang ada tersebut. Mulai dari proses pendaftaran pekerja sosial keagamaan agar segera mendapat perlindungan jaminan sosial BPJamsostek ke depannya. (*)
Baca juga:
- Ada Kemungkinan Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 2021
- Ada Masalah, Rekapitulasi Rekening Penerima Subsidi Gaji Diperpanjang Sampai 15 September
- Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati