Pjs Bupati Rembang Kukuhkan Pengurus Koperasi Petani Tembakau

Rembang, Mitrapost.com – Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur mengukuhkan Pengurus Koperasi Petani Tembakau Rembang (KPTR) “MAREM” Rembang, Selasa (10/11/2020).

Pengukuhan tersebut diharapkan selaras dengan fungsi koperasi, sebagai penjaga perekonomian nasional, terutama diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan petani tembakau di Kota Rembang.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Rembang : Kenang Jasa Pahlawan Sepanjang Masa

Sebelumnya, KPTR “MAREM” sudah ada sejak 2017 lalu. Namun keberadaan koperasi ini belum aktif. Kemudian kini,  koperasi yang digadang-gadang  menjadi salah satu sarana alternatif meningkatkan taraf hidup petani khususnya petani tembakau, diaktifkan kembali.

Hal ini sesuai dengan persoalan yang kerap kali dihadapi petani tembakau.  Mulai dari persoalan kurangnya tenaga buruh tani, upah buruh yang mahal, varietas baru, barkot (kuota) yang terbatas dan belum tercovernya barkot baru oleh PT Sanada sebagai mitra petani tembakau sejak 2010 lalu.