Sederet Tantangan Petani Tembakau di Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah kendala dan tantangan baru bakal dihadapi oleh petani tembakau di Rembang. Hal ini yang diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dintanpan Kabupaten Rembang, Ika Hermawan Affandi, Selasa (10/11/2020).

Ia mengatakan kendala yang dihadapi petani tembakau tahun ini, adanya varietas baru dan pembangian dua wilayah. Pembagian wilayah itu meliputi wilayah Timur dan wilayah Barat.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Rembang Gelar Pengajian Virtual Bersama Gus Miftah

“Karena jenisnya baru, maka ada perlakuan baru. Petani pun kurang paham. Kendala lain di masa pandemi covid-19 kunjungan ke lapangan kemarin juga belum bisa maksimal,” katanya, Selasa (10/11/2020).

Saat ini, luas area pertanian tembakau di Rembang mencapai sekitar 5.000 hektar yang dikelola sekitar 8.000 petani. Luasan itu hampir merata disemua kecamatan meliputi; Kaliori, Sumber, Sulang, Gunem, Sale dan Sarang. Luas areal pertanian tembakau sekitar 5 ribu hektar yang dikelola sekitar 8 ribu petani dengan produksi mencapai 2 ton perhektar atau sekitar 10.000 ton.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Rembang : Kenang Jasa Pahlawan Sepanjang Masa

Selain itu, tantangan lain berupa persoalan  barkot (kuota) yang kerap kali dihadapi petani tembakau di Rembang. Karena rata-rata petani menanam melebihi kuota. Sementara PT Sanada sendiri, susah untuk membuka barkot (kuota) baru. Namun dari segi kuantitas target tercukupi sesuai  kontrak.

“Upaya yang kami lakukan mendampingi petani bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani. Dengan mengungundang PT Sanada maupun APTI untuk duduk bareng membahas permasalahan yang dihadapi petani,” pungkasnya.

Baca juga: Peringati Hari Wayang Dunia, 16 Dalang Rembang Gelar Pentas Virtual

Sedangkan dari petani tembakau Suyanto asal Desa Ronggomulyo RT.02/RW.01 mengatakan kendala yang dirasakan petani tembakau terkait buruh tani yang terus berkurang dan biaya upah terlampau  mahal.

Ia menjelaskan, untuk buruh tani wanita Rp60 ribu perhari dan buruh tani laki-laki Rp80 ribu perhari.

Baca juga: Video : BP Jamsostek Rembang Serahkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan

“Penjualan tembakau selama ini kemitraan dengan PT Sadana. Untuk kuota saat ini dibatasi. Sekarang target 1/4 hektar 550 kg diatas itu tidak boleh. Dengan perincian harga jual kualitas rendah Rp20 ribu, kualitas sedang Rp25 ribu dan kualitas super Rp35 ribu perkilogramnya,” katanya.

Kelebihan kuota tembakau, petani terpaksa mencari alternatif lain dengan menjual hasil pertanian ke luar. Meskipun sesuai SOP mitra tidak boleh menjual hasil pertaniaanya ke luar, hal ini dilakukan petani untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan.(*)

Baca juga:

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati