Sebelum Muncul RUU Larangan Minuman Beralkohol, PCNU Pernah Ajukan Hal Serupa

Pati, Mitrapost.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Yusuf Hasyim memberikan respons terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini tengah digodok oleh DPR RI.

Ia mengatakan, meski NU belum mengkaji secara khusus terkait rancangan perundang-undangan tersebut, pihaknya mendukung jika RUU ini disahkan.

Baca juga: Hari Santri Nasional Dirayakan Secara Daring, Ini Harapan PCNU Pati

“Kita belum kaji kusus RUU itu, tapi kita support karena alkohol itu adalah awal mula munculnya minuman keras. Oleh karenanya perlu ada pengaturan. Bukan hanya pengaturan penjualan tapi produksi penjualan,” kata Yusuf kepada Mitrapost.com saat di temui di Kantor PCNU Kabupaten Pati, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga :   Bioskop Sudah Buka, Plaza Pragola Pati Masih Seperti Tak Berpenghuni

Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan, sebelum adanya wacana RUU tersebut, pihak PCNU juga pernah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menghentikan peredaran alkohol atau mengurangi batas minimal kandungan alkohol diperbolehkan dikonsumsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati