Pati, Mitrapost.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Yusuf Hasyim memberikan respons terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini tengah digodok oleh DPR RI.
Ia mengatakan, meski NU belum mengkaji secara khusus terkait rancangan perundang-undangan tersebut, pihaknya mendukung jika RUU ini disahkan.
Baca juga: Hari Santri Nasional Dirayakan Secara Daring, Ini Harapan PCNU Pati
“Kita belum kaji kusus RUU itu, tapi kita support karena alkohol itu adalah awal mula munculnya minuman keras. Oleh karenanya perlu ada pengaturan. Bukan hanya pengaturan penjualan tapi produksi penjualan,” kata Yusuf kepada Mitrapost.com saat di temui di Kantor PCNU Kabupaten Pati, Sabtu (14/11/2020).
Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan, sebelum adanya wacana RUU tersebut, pihak PCNU juga pernah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk menghentikan peredaran alkohol atau mengurangi batas minimal kandungan alkohol diperbolehkan dikonsumsi.