Panwaslu Rembang Melantik 1.365 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Rembang, Mitrapost.com – Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rembang melantik 1.365 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 beberapa waktu lalu.

“PTPS merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat TPS. Sehingga memiliki peranan sangat penting dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Anggota Bawaslu Rembang,  Amin Fauzi di sela-sela acara pelantikan PTPS di Kecamatan Kaliori, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Video : Bawaslu Tertibkan 2.175 Alat Peraga Paslon yang Melanggar Aturan

Karena menjadi ujung tombak pengawasan, lanjut Amin, para PTPS itu dituntut supaya bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsinya.

Menurut Amin, modal utama yang harus dimiliki oleh PTPS adalah kapasitas. Kapasitas itu dibangun dengan pengkayaan kemampuan diri serta penguasaan regulasi yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :   Cukai Rokok Naik, Dewan Pati: Upaya Kurangi Perokok Anak

Baca juga: Bawaslu Minim Kewenangan Menindak Maraknya Politik Uang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati