Sambung Sutrisno, ia berharap Pemerintah memperhatikan nasib para petani kecil di MT-1 ini.
Baca juga: Lindungi Hak Petani Peroleh Pupuk Subsidi, E-RDKK Mulai Diketatkan Tahun Ini
Terkait kendala administrasi, diketahui pemberian jatah pupuk yang diterapkan dinas pertanian Pati mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan kelompok tani (RDKK).
Dengan kata lain, bagi petani yang namanya tidak terdaftar di e-RDKK oronatis tidak bisa menebus pupuk bersubsidi, Sutrisno berharap ada sosialisasi lebih mendalam untuk memotivasi para petani mengurusi kartu taninya.
Harapan saya permasalahan pupuk ini tidak muncul setiap tahun. Kami juga membutuhkan sosialisasi maksimal di masing-masing kelompok, supaya ada pengetahuan yang cukup bagi petanni mendapatkan pupuk yang subsidi,” pungkas Sutrisno. (*)
Baca juga:
- Kesejahteraan Petani Awal Suksesnya Industri Ekspor Olahan Makanan
- Industri Kewalahan Hadapi Pandemi, Petani Pati Masih Gagah
- Video : Penebusan Pupuk Bersubsidi Pakai Kartu Tani, Petani Kesulitan Buat Kartu Tani
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram