Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua dari Sembilan Pelaku Berstatus ASN

Sinjai, Mitrapost.com  Kepolisian Resor Sinjau mengamankan sembilan pelaku judi sabung ayam, dua diantaranya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Mereka diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu (21/11/2020) di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Irwan Irmawan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 buah taji dan narkoba jenis sabu.

“Sudah 2 kali kami lakukan penggerebekan di tempat itu. Yang pertama tidak berhasil atau informasinya bocor dan yang kedua ini alhamdulillah berhasil,” kata Kapolres Sinjai AKBP Irwan Irmawan lewat konferensi pers online, Senin (23/11/2020).

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat karena praktik judi sabung ayam dianggap meresahkan.

Baca Juga :   Dihentikan Jadi PNS, Warga Purbalingga Malah Tipu Guru Honorer

“Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering sekali melakukan judi sabung ayam yang meresahkan warga,” tutur Irwan.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Sabung Ayam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati