Sinjai, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Sinjau mengamankan sembilan pelaku judi sabung ayam, dua diantaranya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Mereka diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu (21/11/2020) di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Irwan Irmawan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 buah taji dan narkoba jenis sabu.
“Sudah 2 kali kami lakukan penggerebekan di tempat itu. Yang pertama tidak berhasil atau informasinya bocor dan yang kedua ini alhamdulillah berhasil,” kata Kapolres Sinjai AKBP Irwan Irmawan lewat konferensi pers online, Senin (23/11/2020).
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat karena praktik judi sabung ayam dianggap meresahkan.
“Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering sekali melakukan judi sabung ayam yang meresahkan warga,” tutur Irwan.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Sabung Ayam