Alun-Alun Jakenan Ramai Pengunjung, Jam Malam Lampu Dimatikan

“Karena sudah dibuka, Pak Bupati menghendaki agar PKL tidak boleh masuk di halaman itu. Pada prinsipnya memang ga boleh di dalam alun-alun. Hanya boleh di luar boleh,” kata Aglis kepada Mitrapost.com, Senin (30/11/2020).

Terkait tindakan preventif covid-19 di area alun-alun, Pemerintah Kecamatan Jakenan memasang speaker untuk sosialisasikan protokol kesehatan.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Pemkab Pati Bakal Kembali Terapkan Jam Malam

Pemberlakuan jam malam pun dilakukan dengan cara mematikan lampu ketika pukul 20.30 WIB.

“Malam Minggu Muspika juga lakukan patroli protokol kesehatan di alun-alun itu. Ada pengenaan sanksi sosial berupa push up. Kalau sanksi uang belum,” imbuh Camat Jakenan.

Baca juga: Tahap II, 5.986 UMKM Pati Diajukan Peroleh Bantuan Rp2,4 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati