Pati, Mitrapost.com – Camat Kota Pati Didik Rusdiantono mengungkapkan banyak gedung instansi milik pemerintah yang tidak bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama bertahun-tahun.
Pihaknya kesulitan dalam penarikan PBB di fasilitas pemerintah. Seperti rumah dinas Kapolres, rumah dinas Wakapolres, bekas rumah dinas Kapolwil Pati, mes Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), rumah dinas Dandim serta asrama Benglap.
“Sebab dari tahun ke tahun, wajib pajak milik pemerintah tidak pernah bayar,” ujar Didik saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (1/12/2020) lalu.
Hal ini membuat Kecamatan Pati tidak pernah lunas PBB sebelum tahun 2020. Pada tahun ini, wajib pajak di wilayahnya sudah melunasi kewajibannya. “Tetapi saat ini untuk Benglap masih belum terbayar,” ungkap Didik.
Baca juga: Tahun Depan, Pendapatan Pajak Daerah Diprediksi Mengalami Kenaikkan
Didik mengatakan perlu usaha yang ekstra dalam menarik PBB di Kecamatan Pati Kota. Ia mengerahkan pejabat-pejabat di desa/kelurahan untuk aktif menarik PBB.