Temanggung, Mitrapost.com – Terbukti simpan sabu-sabu, pengantin baru warga Parakan harus mendekam di tahanan Polres Temanggung.
Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo di Temanggung menjelaskan kasus penggunaan narkoba ini terungkap dari informasi bahwa tersangka Febrianda Agung Dwitama (25) sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (5/12/2020).
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap yang bersangkutan setelah memenuhi unsur pidana.
Tersangka ditangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Saku jaket yang bersangkutan digeledah, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.
Di dalam tas tersangka juga ditemukan dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api.
Baca juga: Punya Seperangkat Alat Konsumsi Sabu, Pemuda Asal Lampung Dibekuk Polres Kebumen
Tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1), lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana denda Rp8 miliar dan pidana penjara selama 4 tahun.
Tersangka Febianda mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank sehingga tidak bertemu langsung dengan penjualnya.
“Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli. Harga sabu-sabu 1 gram Rp950 ribu, kalau inex Rp900 ribu per 3 butir. Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi,” katanya. (fp)
Baca juga:
- Sudah Nyetir Ugal-ugalan, Pria Ini Juga Ketahuan Bawa Sabu
- Polisi Amankan Unjuk Rasa, Kurir Narkoba Numpang Edarkan Narkotika
- Ditangkap di Tol Cikampek, Dua Kurir Narkoba Sembunyikan 10 Kg Sabu di Ban Serep
Artikel ini telah tayang di Antara Jateng dengan judul ‘Pengantin baru warga Parakan meringkuk di Polres Temanggung karena simpan sabu-sabu‘.
Redaksi Mitrapost.com