Bupati Rembang Abdul Hafidz Kembali ke Kantor

Rembang, Mitrapost.com Bupati Rembang Abdul Hafidz akhirnya kembali ke kantor Bupati Rembang  pada 5 Desember ini setelah melakukan cuti guna mengikuti pilkada. Hal ini seturut dengan masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur yang juga berakhir pada 5 Desember 2020 pukul 00.00 WIB.

Berakhirnya masa jabatan Imam Maskur ditandai dengan kegiatan serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Rembang kepada Bupati Rembang di Pendapa Museum Raden Ayu (RA) Kartini, Minggu (6/12/2020) kemarin.

Imam Maskur menjadi Pjs Bupati Rembang, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.33.3033 tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang telah melakukan cuti bersama untuk melakukan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020, antara 26 September sampai dengan 5 Desember.

Baca Juga :   Waduk di Pancur Rembang Akan Terealisasi 5 Tahun Lagi

Baca juga: Hafidz Cuti, Pemkab Rembang Kenalkan Penjabat Sementara Bupati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati