Kredit Lunak Diluncurkan, Incar Ribuan UMKM dan Koperasi di Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Melalui Bank BKK Lasem Pemkab Rembang meluncurkan kredit mikro bangkit bagi usaha mikro dan koperasi terdampak Covid-19. Penyerahan kepada penerima secara simbolis dilakukan di ruang rapat Kantor Bupati dan disiarkan secara live di 14 kecamatan, Senin (7/12/2020).

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kesempatan itu menyampaikan, ide atau gagasan diluncurkannya kredit mikro bangkit tersebut berawal dari kondisi Kabupaten Rembang yang sedang diterjang badai pandemi Covid-19. Sektor perekonomian jelas sangat terpukul khususnya para pelaku usaha mikro dan koperasi.

Baca juga: Hari Tenang Jelang Pilkada, Mahasiswa Rembang Tuntut Penindakan Money Politic

Melalui kredit mikro bangkit tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku usaha mikro dan koperasi untuk bangkit dari keterpurukan. Dengan kredit lunak tersebut dirasanya mampu menghidupkan gairah perekonomian di Rembang melalui para pelaku usaha mikro dan koperasi.

“Memang kami ingin usaha mikro dan koperasi ini bangkit. Jika usaha mikro dan koperasi ini bangkit, perekonomian kita di Kabupaten Rembang juga akan semakin membaik. Jadi ini tahap awal, insyaallah nanti akan kita teruskan dan tingkatkan agar benar-benar usaha mikro di Rembang ini bisa menikmati program pemerintah yaitu kredit tanpa bunga yang akan disediakan oleh PT BKK Lasem,” jelasnya.

Baca juga: Video : Dinilai Radikal, Warga Rembang Tolak Kedatangan Rizieq Shihab

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Dinindakop UMKM) Rembang Aksanudin menyebutkan pinjaman kredit lunak bernama kredit mikro bangkit tersebut diberikan kepada 11.000 usaha mikro dan 100 koperasi. Pinjaman tersebut diberikan dalam jangka waktu satu tahun.

Khusus untuk koperasi maksimal pinjaman sebesar Rp50 juta. Dengan syarat koperasi sektor riil maupun simpan pinjam dengan aset dibawah Rp500 juta.

Baca juga: Video : Rembang Terendam Banjir,Kebakaran di Tayu Wetan,Mboten Korupsi Mboten Ngapusi,dll-Mitrapost Sepekan

Sementara syarat untuk pelaku usaha mikro maksimal pinjaman Rp5 juta. Dengan syarat diantaranya belum pernah menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun bantuan Jaring Pengamanan Ekonomi (JPE) dari Provinsi Jawa Tengah, merupakan warga ber-KTP Rembang, dan memiliki izin usaha.

“Pinjaman lunak ini diberikan kepada 11.000 usaha mikro dan 100 koperasi. Dalam jangka waktu satu tahun kredit untuk UMKM diberikan sebesar Rp 5 juta sedangkan untuk koperasi Rp50 juta,” ucapnya.

Baca juga: Canangkan Rombak Kota Pusaka Lasem, Pemkab Rembang Alokasikan Rp65 Miliar

Di kesempatan yang sama, Direktur PT BKK Lasem, Suwarno mengatakan kredit mikro bangkit memberi pinjaman kepada usaha mikro dan koperasi terdampak Covid-19 dengan bunga 0 persen tanpa potongan maupun agunan.

Ia berharap produk kredit baru dari PT BKK Lasem itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro dan koperasi terdampak Covid-19 agar perekonomian di Rembang dapat bangkit kembali. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati