Temukan Kejanggalan, Saksi Harno-Bayu Ingin Pemungutan Suara Ulang

Rembang, Mitrapost.com – Berjalannya Sidang Pleno Terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang, hari ini Selasa (15/12/2020) didapati beberapa masalah. Kasus tersebut ditemui dalam dua kecamatan yang berbeda.

Masalah yang ditemukan berupa tidak tersegelnya kotak suara yang berasal dari Kecamatan Sale. Sedangkan, di Kecamatan Sarang terdapat tiga pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Pilkada Rembang, Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Hari Ini

Menurut keterangan saksi 01 pasangan Harno-Bayu, Ali Irkham mengatakan keberatan atas kejadian tersebut. Ia mengatakan seharusnya dari kejanggalan tersebut, pihak KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Bahwa yang di Sarang sendiri sangat subtansial.  Bahwa panitia penyelenggara membiarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat memilih,” jelasnya saat ditemui saat skorsing sidang pleno.

Baca Juga :   Penajaman RPJMD Prioritaskan Smart City

Baca juga: Minta Pilkada Ditunda, Partisipasi Warga Jateng Justru Tercatat Tinggi

Ali Irkham mengungkapkan, terdapat tiga orang pemilih tambahan di Sarang yang tak memenuhi A5, namun tetap menyalurkan hak suara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati