Rembang, Mitrapost.com – Menyusul liburan Natal dan Tahun Baru 2021 Pemerintah Desa Punjulharjo memutuskan untuk menutup destinasi wisata Pantai Karangjahe. Kebijakan ini bakal berlangsung selama empat hari terhitung mulai 31 Desember hingga 3 Januari 2021.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Desa Punjulharjo, Mohammad Akrom pun telah melayangkan surat edaran terkait pemberitahuan penutupan Pantai Karangjahe. Surat edaran itupun tengah ramai beredar di media sosial.
Baca juga: Video : Hadapi Libur Panjang, Karangjahe Tak Terapkan Skema Khusus
Kebijakan tersebut akhirnya diputuskan berdasarkan pertimbangan dan hasil voting dari berbagai elemen masyarakat setempat. Dengan suara terbanyak menginginkan ditutupnya pantai yang saat ini menjadi wisata unggulan di kota garam itu.
“Takut ada klaster, biasanya waktu liburan tahun baru luar biasa mas, ada 10 ribu pengunjung malah lebih. Dari luar kota yang banyak. Untuk antisipasi, ” ujarnya.