Tangerang, Mitrapost.com – Razia di perbatasan Jatiuwung, empat santri diamankan polisi. Salah satunya ketahuan membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan keempat orang tersebut mengaku santri dari sebuah pondok pesantren di Pandeglang, Banten. Mereka diamankan polisi saat menaiki bus BRT di kawasan Jatiuwung, Tangerang, siang tadi.
“Hasil razia di perbatasan Jatiuwung, diamankan santri dari sebuah pondok pesantren di Pandeglang, Banten, diamankan di bus BRT,” kata Kombes Yusri Yunus, Jumat (18/12/2020).
Mereka kemudian diperiksa dan digeledah. Salah satu santri bernama Teguh Hidayat kedapatan membawa senjata tajam.
“Sebanyak tiga orang dan satu orang atas nama Teguh Hidayat kedapatan membawa sajam celurit,” ujar Yusri.
Baca juga: Klaster Pesantren, 97 Santri di Salatiga Terkonfirmasi Positif Covid-19
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempat santri tersebut. Polisi masih mendalami keterangan keempat orang tersebut.