Siasati Libur Panjang, Pembatasan Pengunjung hingga Penutupan di Pantai Kartini

Rembang, Mitrapost.com — Merujuk pada Surat Edaran Bupati nomor 440/3144/2020 pada 16 Desember tentang Penanganan Antisipasi Virus Corona, Taman Rekreasi Pantai Kartini ditutup pada hari Kamis dan Jumat menjelang liburan tahun baru. Sementara itu, pembatasan pengunjung dilakukan di hari biasa.

“Untuk mengantisipasi namanya hal ini yang paling benar ya ditutup, keputusan yang terbaik ya ditutup,” ujar Suyono selaku pengelola Pantai Kartini, Sabtu(19/12/2020).

Menurut keterangan pengurus Taman Rekreasi Pantai Kartini, Suyono, awalnya pembatasan pengunjung dilakukan sebanyak 50 persen dari luas kawasan. Namun, saat ini kebijakan tersebut diganti dengan pembatasan 20 persen pengunjung saja.

Baca juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru Aktivitas Pasar Rembang Lesu

Baca Juga :   Peringatan Natal, Pemerintah Wajibkan Gereja Bentuk Satgas Covid

Pantai kartini memiliki luas kawasan sekitar 17.195 m2 jika di rata-rata hanya mencapai 2000-an pengunjung saja yang bisa masuk. Sementara itu, dibagian depan pantai bisa menampung sampai 500 pengunjung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati