Ajukan Pemungutan Suara Ulang, Kuasa Hukum Harno-Bayu Penuhi Berkas ke Bawaslu

“Akan ada saksi saksi yang kita hadirkan di Bawaslu. Nanti saksinya yang akan menjelaskan secara gambling,”ujarnya.

Karyono menjelaskan bahwa pelanggaran yang ia temukan tidak hanya berasa di satu TPS saja.  Melainkan beberapa TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Rembang, yaitu di kecamatan Kaliori, Bulu, Sumber, Pamotan, Lasem, Kragan, Sarang, Sale, dan Sedan.

Baca juga: Blusukan Tiap Hari, Harno Bayu Dikenal Merakyat dan Pekerja Keras

Atas temuan pelanggaran yang ada, Karyono saat kunjungan ke Bawaslu meminta akan adanya  Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

“Di aturan UUD kan sudah jelas, apabila ada satu orang pemilih diberi hak dua kali memilih baik di satu atau beberapa TPS, maka itu disebut PSU. Intinya hari ini kita melengkapi berkas,” katanya.

Baca Juga :   Unggul Rekapitulasi, Hafidz-Hanies: Ini Kemenangan Bersama

Karyono berharap pihak Bawaslu agar lebih terbuka dan dapat menjalankan ketentuan aturan undang-undang yang ada. Intinya, hingga saat ini Ia masih terus memenuhi bukti-bukti pelanggaran Pilkada kemarin yang akan ditambahkan ke pihak Bawaslu.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati