Ajukan Pemungutan Suara Ulang, Kuasa Hukum Harno-Bayu Penuhi Berkas ke Bawaslu

Rembang, Mitrapost.com — Sejumlah laporan telah dilakukan kembali oleh kubu pihak 01 pasangan Harno-Bayu ke kantor Bawaslu, Senin (21/12/2020).

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan Harno Bayu, Karyono menemukan ada setidaknya 20 poin yang telah ditemukan dalam penyelenggaraan Pilkada kemarin. Beberapa laporan tersebut berupa kotak tak tersegel serta satu orang diberikan dua kali kesempatan memilih yang dikirim ke Bawaslu pada 15 Desember lalu.

Baca juga: Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran, Harno-Bayu Ajukan Gugatan MK

Kuasa hukum Harno-Bayu, Karyono dalam kunjungan ke Bawaslu hari ini (21/12/20) menjelaskan untuk laporan yang bersangkutan pihaknya masih proses melengkapi segala kekurangan yang ada.

“Masih melengkapi kekurangan laporan yang kami usulkan 15 Desember kemarin, dan juga klarifikasi terkait laporan laporan yang kita masukkan.” ungkapnya.

Baca Juga :   Unggul Rekapitulasi, Hafidz-Hanies: Ini Kemenangan Bersama

Baca juga: 2.300 Pedagang Pasar Rembang Sepakat Dukung Harno Bayu

Nantinya Karyono serta pihaknya akan mendatangkan beberapa saksi untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kejadian yang ada lebih lengkap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati