Boyolali, Mitrapost.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mewajibkan rapid test antigen bagi pengunjung rest area Jalan Tol Solo-Semarang.
Ditlantas Polda Jateng bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 menyiapkan lima titik rest area untuk melaksanakan kegiatan pencegahan penularan virus corona.
“Ada lima titik yang telah disiapkan,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombespol Rudi Safirudin saat Bakti Sosial dan Aksi Peduli Merapi di Pos Pengungsian Desa Klakah, Kecamatan Selo, Boyolali, melansir Sindonews pada Senin (21/12/2020).
Baca juga: Sejumlah Tempat Wisata di Jateng Terapkan Tes Rapid Antigen Bagi Wisatawan
Upaya tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru. Oleh karenanya para pemudik atau pengguna fasilitas jalan tol Solo-Semarang diminta mempersiapkan diri dan kooperatif dengan kebijakan ini.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini Polda Jateng juga sekaligus melakukan Operasi Lilin 2020 dengan fokus penerapan protokol kesehatan pengguna jalan.
“Ada dua pos terpadu, 160 pos layanan dan 20 pos yang memantau langsung jalannya arus mudik libur akhir tahun 2020 ini,” pungkasnya. (fp)
Baca juga: Nataru, KAI Masih Belum Wajibkan Rapid Test Antigen Bagi Penumpang
Artikel ini telah tayang di Sindonews.co dengan judul ‘Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen‘.
Redaksi Mitrapost.com