Alokasi Pupuk Subsidi Rembang hanya Terpenuhi 70 Persen

Sebenarnya, baru saja Dintanpan Kabupaten Rembang mendapatkan alokasi tambahan pupuk subsidi dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun hanya pupuk urea yang mengalami penambahan, yakni sebanyak 500 ton. Meski begitu secara RDKK masih kurang.

Baca juga: Rembang Genjot Upaya Pengentasan Kemiskinan

Akhirnya, disarankan kepada para petani dan sudah disosialisasikan bahwa alokasi untuk temen-temen petani hanya 70 persen dari RDKK yang diusulkan. Misalnya petani satu tahunnya di RDKK membutuhkan sekitar 100 kg, maka subsidi yang diberikan pemerintah adalah 70 kg.

“Karena hanya 70 persen subsidi yang diberikan. Dan selebihnya petani disarankan untuk mencukupinya sendiri, dengan pupuk non-subsidi,”ungkapnya.

Hal ini berlaku pula untuk jenis pupuk lainnya. Seperti ZA, SP, NPK dan organik.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati