Sebenarnya, baru saja Dintanpan Kabupaten Rembang mendapatkan alokasi tambahan pupuk subsidi dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun hanya pupuk urea yang mengalami penambahan, yakni sebanyak 500 ton. Meski begitu secara RDKK masih kurang.
Baca juga: Rembang Genjot Upaya Pengentasan Kemiskinan
Akhirnya, disarankan kepada para petani dan sudah disosialisasikan bahwa alokasi untuk temen-temen petani hanya 70 persen dari RDKK yang diusulkan. Misalnya petani satu tahunnya di RDKK membutuhkan sekitar 100 kg, maka subsidi yang diberikan pemerintah adalah 70 kg.
“Karena hanya 70 persen subsidi yang diberikan. Dan selebihnya petani disarankan untuk mencukupinya sendiri, dengan pupuk non-subsidi,”ungkapnya.
Hal ini berlaku pula untuk jenis pupuk lainnya. Seperti ZA, SP, NPK dan organik.(*)
Baca juga:
- Banyak Jalan Rusak Akibat Diguyur Hujan, Rembang Mulai Kebut Perbaikan
- Tekan Angka Covid-19, Pasar di Rembang Ditutup Setiap Jumat
- Dua DPRD Rembang Terpapar Covid-19, Tak Pengaruhi Kinerja Dewan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati






