Jepara, Mitrapost.com – Seluruh objek wisata di Kabupaten Jepara diintruksikan untuk tidak beroperasi selama libur Natal dan tahun baru. Baik objek wisata yang dikelola pemerintah, maupun swasta.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada rapat terbatas pencegahan dan penanganan Covid-19, di Kantor Setda Kabupaten Jepara, Rabu (23/12/2020). Menurutnya, walaupun sudah diterapkan protokol kesehatan, objek wisata tetap rawan penularan Covid-19.
Baca juga: Polres Jepara Musnahkan Ribuan Liter dan Botol Miras
Selama pandemi Covid-19, objek wisata di Jepara memang masih ditutup hingga kini. Namun diketahui beberapa kali dilakukan simulasi pembukaan. Menghadapi hari Natal dan tahun baru, seluruh objek wisata ditutup untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19.
“Tidak ada simulasi. Saya perintahkan untuk ditutup seluruh objek wisata di Jepara,” ujar Andi seperti Mitrapost.com kutip dari laman resmi Pemprov Jateng Kamis (24/12/2020).