Indonesia Tutup Akses WNA per 1 Januari 2021

Jakarta, Mitrapost.com Indonesia menutup pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing per 1 Januari 2020. Hal tersebut menyusul adanya varian baru virus penyebab Covid-19 yang disebut mampu menular lebih cepat.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Kebijakan tersebut berdasarkan rapat kabinet terbatas. Namun aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

Adapun warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga tanggal 31 Desember 2020 masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya. Tes tersebut berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Baca Juga :   Dewan Imbau Masyarakat Tak Kemakan Isu Hoaks Vaksin

Baca juga: Kasus Mutasi Covid-19 Merebak di Inggris, Saudi Tutup Penerbangan Luar Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati