Pati, Mitrapost.com – Sambut libur Tahun Baru tempat wisata di Kabupaten Pati tak masuk dalam area random test yustisi terpadu atau razia rapid test antigen Provinsi Jawa Tengah kepada wisatawan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Balkesmas Pati, Purwati. Namun program rapid test massal sudah dilakukan Balkesmas belum lama ini di area Terminal Kembang Joyo sambut liburan panjang.
Baca juga: Berkaca dari Lawang Sewu, Apakah Vloger Wisata Pati Dikenai Tarif?
“Sebenarnya kita hanya laksanakan rapid test dari Dinkes provinsi. Kalau bulan yang lalu kita sudah laksanakan. Tapi kalau natal dan tahun baru Pati tidak ada penugasan. Yang ada titik objek wisata. Yang ditugaskan ya Balkesmas di sekitar itu,” kata Purwati kepada Mitrapost.com, Senin (28/12/2020).
“Di tempat wisata hanya 11 titik, jadi untuk akhir Nataru, Pati tidak ada penugasan. Hanya tempat wisata yang ditentukan dinas kesehatan,” imbuhnya.
Baca juga: Destinasi Wisata Pati Boleh Buka Asal Dapat Izin Gugus Tugas Covid-19
Lebih lanjut, ke-11 tempat ini antara lain, wisata Dieng Wonosobo, wisata Borobudur di Magelang, wisata Baturaden di Banyumas, Dusun Semilir di Semarang, wisata Lawangsewu di Semarang, dan Wisata Balaikambang di Solo.
Selain tempat wisata, rest area 268 B di Brebes, rest area 379 A di Batang, rest area 429 di Semarang, rest area 456 A di Salatiga, dan rest area 456 Salatiga juga menjadi titik razia rapid test antigen.
Baca juga: Destinasi Wisata Pati yang Buka Selepas Lebaran, Bersifat Ilegal
Meski di tingkat provinsi Pati tak masuk dalam titik razia tersebut, namun kata Purwati kepala daerah berhak mengadakan program rapid test antigen mandiri.
“Kabupaten ada kebijakan tergantung kepala daerah. Semua kabupaten harus ada rapid test anti gen tapi titiknya ditentukan Pemkab,” ujar Purwati.