Lumajang, Mitrapost.com – Pemuda 22 tahun, Ricky Alfiansyah menghabisi nyawa tetangga gegara kesal suara volume karaoke terlalu keras pada Senin (28/12/2020) malam. Korban adalah Junat Riawan (39).
Kapolsek Ranuyoso, AKP Ari Hartono menjelaskan pada hari kejadian korban sedang asik karaoke di warung kopi tak jauh dari rumah terduga pelaku Ricky, sekitar pukul 23.00 WIB. Dikarenakan suara terlalu keras membuat kerabat Ricky menegur korban.
Akan tetapi, teguran tersebut tak diindahkan dan volume karaoke masih tetap kencang. Lantaran kesal, pelaku yang merupakan warga Dusun Krajan Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang mendatangi korban.
Teguran Ricky agar tidak karaoke terlalu kencang saat malam hari justru disambut kemarahan korban. Bahkan Ricky sempat diancam akan dipukul.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Terhadap Bocah Dibekuk dengan Ditembak
Saking kesalnya, Ricky mengeluarkan celurit atau sabit yang rupanya telah disiapkan. Ia kemudian langsung mengayunkan celurit ke arah korban.
“Pelaku marah kesal dengan korban berkaraoke menganggu kenyamanan lingkungannya,” kata Kapolsek Ranuyoso, AKP Ari Hartono.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan tangan kirinya nyaris putus.
“Korban seketika meninggal di depan warung kopi,” jelasnya
Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek diantar keluarganya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. (fp)
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di Sleman Baru Terungkap Setelah 7 Tahun
Artikel telah tayang di Suara Jatim dengan judul ‘Kesal Terganggu Suara Karaoke, Ricky Bacok Tetangganya hingga Tewas.‘
Redaksi Mitrapost.com