Yogyakarta, Mitrapost.com – Perayaan pergantian tahun baru di Yogyakarta boleh menyalakan kembang api. Akan tetapi Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau tidak boleh menimbulkan kerumunan.
“Kami tidak melarang pesta kembang api, namun sampai saat ini belum ada yang meminta izin untuk mengadakan pesta kembang api,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, mengutip Tempo.co pada Kamis (30/12/2020).
Pihaknya menyebut Satgas Covid-19 akan segera menindak jika ada pihak yang menyalakan kembang api di tempat umum hingga memicu kerumunan.
“Kalau ada yang menyalakan kembang api dan membuat kerumunan kami akan tegur dulu, agar tidak menyalakan di tempat umum,” ujarnya.
Baca juga: Malam Tahun Baru, 3 Titik Rentan Kerumunan di Jogja Bakal Ditutup
Sedangkan untuk antisipasi kerumunan di kawasan Malioboro, Haryadi menjelaskan akan memberlakukan penutupan yang sifatnya situasional. Ia memastikan tidak ada kawasan pusat wisata yang tutup total.
“Kalau situasi jalannya padat ya kami tutup, kalau sudah lengang kita buka kembali,” kata Haryadi.