IMB Pati Capai Rp1,58 Miliar di Tahun 2020

Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati mencatat Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bumi Mina Tani pada tahun 2020 mencapai Rp1,58 miliar.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan pencapaian ini melebihi target yang dicanangkan kepada pihaknya. Pada awal tahun 2020, pihaknya ditargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB sebesar Rp1,4 miliar.

Baca juga: Cukai Rokok Naik, Dewan Pati: Upaya Kurangi Perokok Anak

“PAD kami itu kan khusus untuk IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Itu retribusinya di kami. Target kami Rp1,4 miliar,” ujar Sugiyono saat ditemui Mitrapost.com di Mal Pelayanan Publik, Senin (4/1/2021).

Baca Juga :   Info Grafis : Indonesia Butuh Badan Pengendali Wabah?

Ia menilai warga Kabupaten Pati masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan mereka masih mau membayar pajak.

Baca juga: DPMPTSP Pati Targetkan Raih PAD Rp1,75 Miliar di Tahun 2021

“Tetapi di tengah pandemi (Covid-19) ini Alhamdulillah kita mencapai 113 persen. Jadi ada kenaikan 13 persen. Melebihi target. Dari Rp1,4 miliar menjadi Rp1,58 miliar,” kata Sugiyono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati