Perekrutan Guru Format P3K, Dewan Pati Nilai Tak Adil

Ia pun berharap, prosentasi guru PPPK dengan pegawai di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disamakan.

Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Jalan Rusak, Dewan Dorong Perbaikan

“Artinya, jika di salah satu kementrian. Pemenuhan pegawai dengan rekrutmen P3K. Misalnya, 10%. Maka, rekrutmen guru P3K juga 10%,” harapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mencanangkan perekrutan seribu guru dengan format perekrutan PPPK.

Kebijakan ini disayangkan berbagai pihak, salah satunya tenaga pendidik. Kebijakan ini dinilai salah satu upaya pemerintah untuk menghapus kuota PNS untuk tenaga pendidik. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Baca Juga :   Dewan Pati Dukung Labelisasi Rumah Pemudik yang Menjalani Karantina Mandiri

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati