Ia pun berharap, prosentasi guru PPPK dengan pegawai di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disamakan.
Baca juga: Warga Keluhkan Sejumlah Jalan Rusak, Dewan Dorong Perbaikan
“Artinya, jika di salah satu kementrian. Pemenuhan pegawai dengan rekrutmen P3K. Misalnya, 10%. Maka, rekrutmen guru P3K juga 10%,” harapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah mencanangkan perekrutan seribu guru dengan format perekrutan PPPK.
Kebijakan ini disayangkan berbagai pihak, salah satunya tenaga pendidik. Kebijakan ini dinilai salah satu upaya pemerintah untuk menghapus kuota PNS untuk tenaga pendidik. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Sektor Pertanian Stabil, Dewan: Bisa Bangkitkan Perekonomian
- Dewan Pati Harap Pemenuhan Kekurangan Guru Lewat CPNS, Bukan PPPK
- Instansi Pemerintah Sempat Tak Bayar PBB, Dewan: Seharusnya Beri Contoh Baik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram